ABSTRAK
Information is an important thing in this modern era, not
only that information has now become mandatory for everyone to not be
considered outdated. Information is data that has been processed and become
meaningful to the recipients. Usually the information is a resource which is
managed and useful in making decisions for a company or agency both for today
and in the future.
“Informasi
merupakan suatu hal yang penting di era modern ini, tidak hanya itu informasi
sekarang sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap orang agar tidak dibilang
ketinggalan zaman. Informasi adalah suatu data yang telah diolah dan menjadi
berarti bagi para penerimanya. Biasanya informasi merupakan suatu sumber daya
yang di kelola dan bermanfaat dalam mengambil keputusan bagi suatu perusahaan
atau instansi baik untuk saat ini maupun masa mendatang.”
BAB
I
PENDAHULUAN
Informasi publik adalah informasi yang
dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan
publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau
penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan
Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan
publik.
Dengan adanya amanat UU keterbukaan
informasi publik maka seluruh instansi pemerintah baik pemerintah pusat dan
pemerintah daerah ( Provinsi dan Kabupaten / Kota )diwajibkan untuk memberikan
informasi kepada masyarakat melalui media penyebaran informasi terkecuali jenis
informasi yang mendapatkan pengecualian oleh undang-undang.
Keterbukaan informasi memberi peluang
bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini
sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena
pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang
lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan
akuntabel.
Kebebasan informasi diharapkan menjadi
spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara
bersamaan. Kebebasan informasi, di satu sisi harus mendorong akses publik
terhadap informasi secara luas. Sementara di sisi yang lain, kebebasan
informasi juga sekaligus dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas
bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategi.
Menurut
James Medison sebuah sistem informasi dipemerintahan yang populer tanpa informasi
populer atau alat untuk mendapatkan informasi itu hanya akan menghadapi tragedi
atau menjadi lelucon, atau mungkin keduanya.
Kenapa
pemerintah harus wajib memberikan informasi kepada masyarakat, karna pemerintah
sendiri dituntut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat, namun informasi itu
tidak akan bisa berjalan efektif jika mana pemerintah tidak melibatkan alat
yang dapat membantu menyebarkan berita atau informasi yang di anggap efektif
dan bisa menyeluruh, yaitu dengan cara bekerjasama dengan media (press).
1. Hubungan
dengan media massa dan pers (media & press relations)
Hubungan
dengan media dan pers merupakan sebagai alat, pendukung atau media kerja sama
untuk kepentingan proses publikasi dan publisitas berbagai kegiatan program
kerja atau untuk kelancaran aktivitas komunikasi humas dengan pihak publik. Dengan hubungan baik dengan media dan pers,
pemerintah bisa mengontrol, mencegah, dan meminimalisir pemberitaan-pemberitaan
negatif atau salah tentang pemerintah di media massa. [1]
2. Hubungan
dengan pemerintah (government relations)
Hubungan
yang baik dengan pemerintah bisa memudahkan perusahaan dalam menyesuaikan
kebijakan yang akan diambil dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga
kebijakan tersebut terwujud sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak melanggar
hukum.[2]
Agar
komunikasi dua arah dengan publik dapat dipelihara, maka segala kepentingan
media massa terhadap pemerintah mesti direspon. Pemerintah perlu membuka diri,
memperkenalkan produk dan layanannya, serta segala sesuatu yang menyang- kut
entitas pemerintah.
Komunikasi
yang dikembangkan hendaklah komunikasi informatif dan persuasif.
Komunikasi
informatif adalah komunikasi yang sarat dengan penceritaan suatu peristiwa.
Sementara informasi persuasif adalah informasi yang mampu menggugah publik
untuk mengubah persepsi/pemaknaan (mindset) terhadap suatu
organisasi/perusahaan.
Perlu
diingat bahwa informasi yang datang dari publik jelas beraneka ragam antara
lain umpan balik, aspirasi, harapan, keinginan dan bahkan kritik. Kesemuanya
perlu memperoleh perhatian dan kecermatan analisis MRO, mengingat media massa
berada di luar kendali organisasi/perusahaan.
BAB II
STUDI KASUS
Kasus
pelatihan militer di Perth cerminan ketidaktahuan warga Australia soal
Indonesia?[3]
Dilansir dari sumber berita : BBC INDONESIA
Pembekuan
hubungan kerja sama antara TNI dan militer Australia ditengarai dipicu oleh
ketersinggungan pihak TNI. Dalam laporan harian Kompas, insiden berawal ketika
pelatih Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengajar di fasilitas pelatihan
pasukan komando Australia di Perth.
Sejumlah
laporan media menyebut bahwa sang pelatih mendapat beragam pertanyaan dari para
peserta didik saat berdiskusi mengenai beragam hal, antara lain kiprah militer
Indonesia dalam peristiwa 1965, kebebasan menentukan nasib sendiri di Papua
Barat, hingga aksi di Timor Leste sebelum wilayah itu merdeka. Puncaknya, dia
menemukan tulisan berlaminating yang isinya memelesetkan Pancasila menjadi
'Pancagila'.
Sang
pelatih kemudian melaporkan kejadian itu kepada pimpinan TNI dan direspons
dengan 'penundaan sementara' seluruh kerja sama militer dengan Australia, walau
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan hanya
program pelatihan bahasa di satuan khusus Australia yang dihentikan sementara.
Lepas dari bagian kerja sama yang dibekukan, laporan sang instruktur soal
pengalaman di Perth diakui Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Tentang tentara yang dulu Timor Leste, Papua
juga harus merdeka dan tentang Pancasila yang diplesetkan jadi 'Pancagila'.
Tidak benar dan saya hentikan dulu (kerja sama)," kata Gatot kepada
wartawan, Kamis (05/01).
Pengalaman
instruktur Kopassus di fasilitas pelatihan militer Australia menimbulkan
pertanyaan mengenai seberapa besar pengetahuan warga Australia terhadap
Indonesia? Dan apakah warga Indonesia di Australia kerap menerima pertanyaan
soal politik, ekonomi, dan sosial-budaya Indonesia dari masyarakat setempat?
Bhatara
Ibnu Reza yang mengenyam pendidikan di Universitas New South Wales, Sydney,
mengaku warga Australia yang ditemuinya sangat bebas berpendapat dan kritis
bertanya mengenai berbagai hal, termasuk soal kemerdekaan Papua dan pelanggaran
hak asasi manusia di Indonesia.
"Demonstrasi
soal Papua, misalnya, adalah hal biasa karena itu kebebasan berpendapat. Dan
itu tidak menggambarkan posisi pemerintah Australia terhadap Indonesia,"
ujar Bhatara.
Ketidaktahuan
soal Indonesia
Meski
bebas berpendapat dan kritis, bukan berarti rata-rata warga Australia gencar
mengajukan pertanyaan soal Indonesia. Sastra Wijaya, yang berprofesi sebagai
wartawan Indonesia di Australia, mengaku sangat jarang menerima pertanyaan soal
Indonesia. "Kalaupun ada yang bertanya, mereka adalah orang yang ingin
betul-betul tahu (soal Indonesia). Lain dari itu, kebanyakan tidak mau
tahu," kata Sastra, seraya merujuk survei mengenai persepsi warga
Australia dan Indonesia.
Berdasarkan
survei firma EY Sweeney yang dilakukan atas pesanan Pusat Australia-Indonesia
(AIC), sebanyak 74% warga Indonesia merasa punya pemahaman yang baik atau cukup
baik tentang Australia. Sebaliknya, hanya 53% orang Australia yang merasa punya
pengetahuan baik atau cukup baik soal Indonesia. Nuim Khaiyath, yang merupakan
jurnalis senior asal Indonesia di Australia, tidak kaget dengan hasil survei
tersebut. Menurutnya, hasil survei itu menggarisbawahi perbedaan antara
Indonesia dan Australia.
"Tidak ada di dunia ini, dua negara bertetangga
yang satu sama lain saling bertolak belakang dari segi budaya, agama, dan
lain-lain, seperti Indonesia dan Australia," kata Nuim.
Justru dengan perbedaan itu, menurut Khaiyath, warga
kedua negara mendapat kesempatan untuk saling memahami.
"Warga Australia berkepentingan dengan
Indonesia, begitu juga sebaliknya. Kalau Indonesia aman tenteram, maka
Australia tidurnya bisa nyenyak," kata pria tersebut sembari berseloroh.
Analisis studi kasus
Akhir-akhir
ini begitu banyak berita yang mengangkat kasus mengenai retaknya hubungan
Indonesia dengan Australia, bahkan hampir seluruh media lokal dan nasional
sudah memberitakan. Kasus tersebut dipicu
oleh ketersinggungan pihak TNI Indonesia dikarenakan adanya insiden berawal
ketika pelatih Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengajar di fasilitas
pelatihan pasukan komando Australia di Perth. Dalam pelatihan tersebut sang
pelatih mendapat beragam pertanyaan dari
para peserta didik saat berdiskusi mengenai beragam hal, antara lain kiprah
militer Indonesia dalam peristiwa 1965, kebebasan menentukan nasib sendiri di
Papua Barat, hingga aksi di Timor Leste sebelum wilayah itu merdeka. Dan
puncaknya, dia menemukan tulisan berlaminating yang isinya memelesetkan
Pancasila menjadi 'Pancagila'. Sontak hal itu langsung saja direspon cepat oleh
Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Bawasanya tentara militer Indonesia
memutuskan untuk berhenti bekerjasama semestara terlebih dahulu dengan
pemerintah Australia.
Dalam kasus tersebut penulis juga mengamati bagaimana
letak kesalahan yang terjadi hingga hal semacam informasi bisa merugikan kedua
belah pihak. Pertama warga Australia tidak tahu banyak mengenai Negara
Indonesia namun mereka dengan mudahnya mengkritisi dan berpendapat. Bagaimana
peran pemerintah Australia terhadap informasi kepa publiknya, tentunya sangat
kurang. Kemudian kasus tersebut sampai ke media, jika mana sebuah kasus sudah
sampai ke media tentunya berita tersebut tidak lama akan menjadi trending topik
dan semua akan mengetahuinya, dan jika berita itu sudah besar maka peran
pemerintah dengan tegas mengambil keputusan. Pemerintah harus berhubungan
dengan media untuk menjaga kestabilan pemberitaan, jangan sampai ada yang
dirugikan. Bisa saja berkat pemberitaan media yang terlalu berlebihan akan
berdampak pada rusaknya hubungan kedua belah pihak Negara yang sedang
berkonflik dan media hanya berpendapat menyampaikan informasi dan mendapatkan
keuntungan dari berita tersebut. Untuk mencegah hal itu terjadi maka
keterlibatan pemerintah terhadap media sangat penting. Media boleh saja
menyampaikan berita kepada public, tapi bagaimana dengan isi beritanya, apakah
isi berita tersebut kredibel dan akurat atau hanya hoak saja. Jika mana berita
tersebut didapat dari sumber yang berhak
menyampaikan maka silahkan saja media untuk membuat berita. Jika berita
tersebut hanyalah hoak dan cenderung ditumpangi oleh oknum tertentu yang hanya
ingin merusak suasa hubungan kedua belah pihak maka pemerintah berhak mengambil
sikap terhadap media.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Setelah
mengetahui bagaimana hubungan government public relations dengan press
relations dilihat dari teori yang ada dan di tambah dengan studi kasus yang
sudah diberikan didalamnya, di tambah dengan analisis sebagai pelengkap bahwa
penulis memiliki metodelogi analisis yang jelas dan yang terakhir yaitu
kesimpulan, kesimpulan tersebut menandakan bahwa setiap kali kita membahas
sesuatu hal maka buatlah kesimpulan pembahasan supaya kesimpulan tersebut
memudahkan dalam memahami materi apa yang sudah di sampaikan sebelumnya.
Dalam
kesimpulan ini penulis menyimpulkan sebagai berikut :
PRESS
RELATIONS (Hubungan Dengan Pihak Pers)
Kegiatan
government relations dalam rangka mengatur dan membina hubungan baik dengan
pihak pers. Arti harpiah daripad press adalah percetakan, namun pada
perkembangan selanjutnya istilah pers dapat diartikan sebagai pihak-pihak yang
berkecimpung dalam hal pemberitaan, jadi tidak saja surat kabar, tapi juga
meliputi berbagai media seperti TV, Radio, dsb. Prinsipnya Press Relations
adalah membina hubungan baik dengan orang-orang pers. Disamping membina,
seorang PRO juga harus mengatur dan mengembangkan hubungan baik dengan pers
dsb. Government relations harus mempunyai hubungan yang baik dengan pers, sebab
mereka mempunyai peranan penting dalam kemajuan dan perkembangan instansi yang
menyangkut pemberitaan baik negative maupun positif. Jadi pers merupakan kunci
kesuksesan dari kegiatan public relations suatu perusahaan.
GOVERNMENT
RELATIONS (Hubungan dengan pihak pemerintah)
Kegiatan
public relations dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan dengan
pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah atau dengan jawatan-jawatan
resmi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.