Check Page Rank of your Web site pages instantly:

This page rank checking tool is powered by PRChecker.info service

Selamat Datang



Jumat, 27 Januari 2017

Keterbukaan Informasi II GOVERNMENT PUBLIC RELATIONS DENGAN PRESS PUBLIC


ABSTRAK

Information is an important thing in this modern era, not only that information has now become mandatory for everyone to not be considered outdated. Information is data that has been processed and become meaningful to the recipients. Usually the information is a resource which is managed and useful in making decisions for a company or agency both for today and in the future.
“Informasi merupakan suatu hal yang penting di era modern ini, tidak hanya itu informasi sekarang sudah menjadi hal yang wajib bagi setiap orang agar tidak dibilang ketinggalan zaman. Informasi adalah suatu data yang telah diolah dan menjadi berarti bagi para penerimanya. Biasanya informasi merupakan suatu sumber daya yang di kelola dan bermanfaat dalam mengambil keputusan bagi suatu perusahaan atau instansi baik untuk saat ini maupun masa mendatang.”
  
BAB I
PENDAHULUAN

Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan  publik.
Dengan adanya amanat UU keterbukaan informasi publik maka seluruh instansi pemerintah baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah ( Provinsi dan Kabupaten / Kota )diwajibkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui media penyebaran informasi terkecuali jenis informasi yang mendapatkan pengecualian oleh undang-undang.
Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik. Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan dan akuntabel.
Kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokratisasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan. Kebebasan informasi, di satu sisi harus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas. Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga sekaligus dapat membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategi.
Menurut James Medison sebuah sistem informasi dipemerintahan yang populer tanpa informasi populer atau alat untuk mendapatkan informasi itu hanya akan menghadapi tragedi atau menjadi lelucon, atau mungkin keduanya.
Kenapa pemerintah harus wajib memberikan informasi kepada masyarakat, karna pemerintah sendiri dituntut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat, namun informasi itu tidak akan bisa berjalan efektif jika mana pemerintah tidak melibatkan alat yang dapat membantu menyebarkan berita atau informasi yang di anggap efektif dan bisa menyeluruh, yaitu dengan cara bekerjasama dengan media (press).
1.      Hubungan dengan  media massa dan pers (media  & press relations)
Hubungan dengan media dan pers merupakan sebagai alat, pendukung atau media kerja sama untuk kepentingan proses publikasi dan publisitas berbagai kegiatan program kerja atau untuk kelancaran aktivitas komunikasi humas dengan pihak publik.  Dengan hubungan baik dengan media dan pers, pemerintah bisa mengontrol, mencegah, dan meminimalisir pemberitaan-pemberitaan negatif atau salah tentang pemerintah di media massa. [1]
2.      Hubungan dengan pemerintah (government relations)
Hubungan yang baik dengan pemerintah bisa memudahkan perusahaan dalam menyesuaikan kebijakan yang akan diambil dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, sehingga kebijakan tersebut terwujud sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak melanggar hukum.[2]
Agar komunikasi dua arah dengan publik dapat dipelihara, maka segala kepentingan media massa terhadap pemerintah mesti direspon. Pemerintah perlu membuka diri, memperkenalkan produk dan layanannya, serta segala sesuatu yang menyang- kut entitas pemerintah.
Komunikasi yang dikembangkan hendaklah komunikasi informatif dan persuasif.
Komunikasi informatif adalah komunikasi yang sarat dengan penceritaan suatu peristiwa. Sementara informasi persuasif adalah informasi yang mampu menggugah publik untuk mengubah persepsi/pemaknaan (mindset) terhadap suatu organisasi/perusahaan.
Perlu diingat bahwa informasi yang datang dari publik jelas beraneka ragam antara lain umpan balik, aspirasi, harapan, keinginan dan bahkan kritik. Kesemuanya perlu memperoleh perhatian dan kecermatan analisis MRO, mengingat media massa berada di luar kendali organisasi/perusahaan.

BAB II
STUDI KASUS

Kasus pelatihan militer di Perth cerminan ketidaktahuan warga Australia soal Indonesia?[3]
Dilansir dari sumber berita : BBC INDONESIA
          Pembekuan hubungan kerja sama antara TNI dan militer Australia ditengarai dipicu oleh ketersinggungan pihak TNI. Dalam laporan harian Kompas, insiden berawal ketika pelatih Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengajar di fasilitas pelatihan pasukan komando Australia di Perth.
          Sejumlah laporan media menyebut bahwa sang pelatih mendapat beragam pertanyaan dari para peserta didik saat berdiskusi mengenai beragam hal, antara lain kiprah militer Indonesia dalam peristiwa 1965, kebebasan menentukan nasib sendiri di Papua Barat, hingga aksi di Timor Leste sebelum wilayah itu merdeka. Puncaknya, dia menemukan tulisan berlaminating yang isinya memelesetkan Pancasila menjadi 'Pancagila'.
          Sang pelatih kemudian melaporkan kejadian itu kepada pimpinan TNI dan direspons dengan 'penundaan sementara' seluruh kerja sama militer dengan Australia, walau Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengatakan hanya program pelatihan bahasa di satuan khusus Australia yang dihentikan sementara. Lepas dari bagian kerja sama yang dibekukan, laporan sang instruktur soal pengalaman di Perth diakui Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo.
"Tentang tentara yang dulu Timor Leste, Papua juga harus merdeka dan tentang Pancasila yang diplesetkan jadi 'Pancagila'. Tidak benar dan saya hentikan dulu (kerja sama)," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (05/01).
          Pengalaman instruktur Kopassus di fasilitas pelatihan militer Australia menimbulkan pertanyaan mengenai seberapa besar pengetahuan warga Australia terhadap Indonesia? Dan apakah warga Indonesia di Australia kerap menerima pertanyaan soal politik, ekonomi, dan sosial-budaya Indonesia dari masyarakat setempat?
          Bhatara Ibnu Reza yang mengenyam pendidikan di Universitas New South Wales, Sydney, mengaku warga Australia yang ditemuinya sangat bebas berpendapat dan kritis bertanya mengenai berbagai hal, termasuk soal kemerdekaan Papua dan pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
          "Demonstrasi soal Papua, misalnya, adalah hal biasa karena itu kebebasan berpendapat. Dan itu tidak menggambarkan posisi pemerintah Australia terhadap Indonesia," ujar Bhatara.
Ketidaktahuan soal Indonesia
          Meski bebas berpendapat dan kritis, bukan berarti rata-rata warga Australia gencar mengajukan pertanyaan soal Indonesia. Sastra Wijaya, yang berprofesi sebagai wartawan Indonesia di Australia, mengaku sangat jarang menerima pertanyaan soal Indonesia. "Kalaupun ada yang bertanya, mereka adalah orang yang ingin betul-betul tahu (soal Indonesia). Lain dari itu, kebanyakan tidak mau tahu," kata Sastra, seraya merujuk survei mengenai persepsi warga Australia dan Indonesia.
          Berdasarkan survei firma EY Sweeney yang dilakukan atas pesanan Pusat Australia-Indonesia (AIC), sebanyak 74% warga Indonesia merasa punya pemahaman yang baik atau cukup baik tentang Australia. Sebaliknya, hanya 53% orang Australia yang merasa punya pengetahuan baik atau cukup baik soal Indonesia. Nuim Khaiyath, yang merupakan jurnalis senior asal Indonesia di Australia, tidak kaget dengan hasil survei tersebut. Menurutnya, hasil survei itu menggarisbawahi perbedaan antara Indonesia dan Australia.
"Tidak ada di dunia ini, dua negara bertetangga yang satu sama lain saling bertolak belakang dari segi budaya, agama, dan lain-lain, seperti Indonesia dan Australia," kata Nuim.
Justru dengan perbedaan itu, menurut Khaiyath, warga kedua negara mendapat kesempatan untuk saling memahami.
"Warga Australia berkepentingan dengan Indonesia, begitu juga sebaliknya. Kalau Indonesia aman tenteram, maka Australia tidurnya bisa nyenyak," kata pria tersebut sembari berseloroh.
Analisis studi kasus
Akhir-akhir ini begitu banyak berita yang mengangkat kasus mengenai retaknya hubungan Indonesia dengan Australia, bahkan hampir seluruh media lokal dan nasional sudah memberitakan. Kasus tersebut dipicu oleh ketersinggungan pihak TNI Indonesia dikarenakan adanya insiden berawal ketika pelatih Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengajar di fasilitas pelatihan pasukan komando Australia di Perth. Dalam pelatihan tersebut sang pelatih  mendapat beragam pertanyaan dari para peserta didik saat berdiskusi mengenai beragam hal, antara lain kiprah militer Indonesia dalam peristiwa 1965, kebebasan menentukan nasib sendiri di Papua Barat, hingga aksi di Timor Leste sebelum wilayah itu merdeka. Dan puncaknya, dia menemukan tulisan berlaminating yang isinya memelesetkan Pancasila menjadi 'Pancagila'. Sontak hal itu langsung saja direspon cepat oleh Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo. Bawasanya tentara militer Indonesia memutuskan untuk berhenti bekerjasama semestara terlebih dahulu dengan pemerintah Australia.
Dalam kasus tersebut penulis juga mengamati bagaimana letak kesalahan yang terjadi hingga hal semacam informasi bisa merugikan kedua belah pihak. Pertama warga Australia tidak tahu banyak mengenai Negara Indonesia namun mereka dengan mudahnya mengkritisi dan berpendapat. Bagaimana peran pemerintah Australia terhadap informasi kepa publiknya, tentunya sangat kurang. Kemudian kasus tersebut sampai ke media, jika mana sebuah kasus sudah sampai ke media tentunya berita tersebut tidak lama akan menjadi trending topik dan semua akan mengetahuinya, dan jika berita itu sudah besar maka peran pemerintah dengan tegas mengambil keputusan. Pemerintah harus berhubungan dengan media untuk menjaga kestabilan pemberitaan, jangan sampai ada yang dirugikan. Bisa saja berkat pemberitaan media yang terlalu berlebihan akan berdampak pada rusaknya hubungan kedua belah pihak Negara yang sedang berkonflik dan media hanya berpendapat menyampaikan informasi dan mendapatkan keuntungan dari berita tersebut. Untuk mencegah hal itu terjadi maka keterlibatan pemerintah terhadap media sangat penting. Media boleh saja menyampaikan berita kepada public, tapi bagaimana dengan isi beritanya, apakah isi berita tersebut kredibel dan akurat atau hanya hoak saja. Jika mana berita tersebut  didapat dari sumber yang berhak menyampaikan maka silahkan saja media untuk membuat berita. Jika berita tersebut hanyalah hoak dan cenderung ditumpangi oleh oknum tertentu yang hanya ingin merusak suasa hubungan kedua belah pihak maka pemerintah berhak mengambil sikap terhadap media.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Setelah mengetahui bagaimana hubungan government public relations dengan press relations dilihat dari teori yang ada dan di tambah dengan studi kasus yang sudah diberikan didalamnya, di tambah dengan analisis sebagai pelengkap bahwa penulis memiliki metodelogi analisis yang jelas dan yang terakhir yaitu kesimpulan, kesimpulan tersebut menandakan bahwa setiap kali kita membahas sesuatu hal maka buatlah kesimpulan pembahasan supaya kesimpulan tersebut memudahkan dalam memahami materi apa yang sudah di sampaikan sebelumnya.
Dalam kesimpulan ini penulis menyimpulkan sebagai berikut :
PRESS RELATIONS (Hubungan Dengan Pihak Pers)
Kegiatan government relations dalam rangka mengatur dan membina hubungan baik dengan pihak pers. Arti harpiah daripad press adalah percetakan, namun pada perkembangan selanjutnya istilah pers dapat diartikan sebagai pihak-pihak yang berkecimpung dalam hal pemberitaan, jadi tidak saja surat kabar, tapi juga meliputi berbagai media seperti TV, Radio, dsb. Prinsipnya Press Relations adalah membina hubungan baik dengan orang-orang pers. Disamping membina, seorang PRO juga harus mengatur dan mengembangkan hubungan baik dengan pers dsb. Government relations harus mempunyai hubungan yang baik dengan pers, sebab mereka mempunyai peranan penting dalam kemajuan dan perkembangan instansi yang menyangkut pemberitaan baik negative maupun positif. Jadi pers merupakan kunci kesuksesan dari kegiatan public relations suatu perusahaan.
GOVERNMENT RELATIONS (Hubungan dengan pihak pemerintah)
Kegiatan public relations dalam rangka mengatur dan memelihara hubungan dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah atau dengan jawatan-jawatan resmi yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.




[1] Scot M. Cutlip, Efective Public Relations, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2009, hal. 310
[2] Dan Lattimore.Otis Baskin.Suzutte T,Heiman.Elizabeth L,Toth, Public Relations :profesi dan Praktik, Salemba Humanika, Jakarta, 2010, hlm.362